NeoIndo.com: Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat membaca teks sambutan dalam apel PPPK Paruh Waktu di halaman kantor Pemkab Bangkalan. NeoIndo.com, Bangkalan -– Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bangkalan menunjukkan adanya perubahan nilai kekayaan dalam dua periode pelaporan terakhir. Data LHKPN memperlihatkan perbandingan antara laporan awal menjabat tahun 2025 dan laporan periodik tahun 2026. Kedua laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif. Pada laporan awal menjabat per 16 Januari 2025, total kekayaan tercatat sebesar Rp1.090.870.000. Nilai itu merupakan hasil pengurangan antara total aset dan utang. Sementara pada laporan periodik per 26 Januari 2026, total kekayaan meningkat menjadi Rp1.133.585.532. Terdapat kenaikan sekitar Rp42,7 juta dalam kurun satu tahun. Dari sisi tanah dan bangunan, nilai mengalami penurunan dari Rp850 juta menjadi Rp805 juta. Perubahan ini turut memengaruhi komposisi kekayaan secara keseluruhan. Pada kategori alat transportasi dan mesin, nilai juga turun dari Rp50 juta menjadi Rp43,5 juta. Kendaraan yang dilaporkan tetap sama. Sebaliknya, harta bergerak lainnya meningkat signifikan dari Rp182,57 juta menjadi Rp286,57 juta. Kenaikan ini menjadi faktor utama bertambahnya total kekayaan. Untuk kas dan setara kas, terjadi penurunan dari Rp18,2 juta menjadi sekitar Rp1,8 juta. Hal ini menunjukkan perubahan pada sisi likuiditas. Sementara itu, utang tercatat menurun dari Rp9,9 juta menjadi Rp3,3 juta. Penurunan utang ini turut mendongkrak total kekayaan bersih Bupati.(*/hy) Navigasi pos Lima Fraksi Partai Pendukung Kritisi LKPJ Bupati Bangkalan, Ingatkan Pemkab Lebih Serius Bahas LKPJ 2025, DPRD Bangkalan Nilai Bupati Anak Tirikan Petani dan Nelayan