NeoIndo.com: Kajari Bangkalan Noer Adi saat ditemui di ruang kerjanya saat awal menjabat di Bangkalan pada Agustus 2025. NeoIndo.com, Bangkalan — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan tahun 2025 tidak ditemukan di web resmi elhkpn.go.id. Berdasarkan hasil penelusuran data LHKPN Kajari Bangkalan Noer Adi di web resmi elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (29/4/2026) pukul 16.30 WIB, hanya ditemukan tiga LHKPN. Pada pencarian tersebut hanya ditemukan laporan tahun 2012 saat menjabat jaksa agung muda pidana khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Tahun 2020 sebagai Kajari di Jatim dan 2024 sebagai Kabag keuangan di jaksa agung muda pidana militer. Saat tahun 2012 harta kekayaan Noer Adi masih Rp204.241.777. Tahun 2020 naik drastis menjadi Rp1.088.500.000, kemudian tahun 2024 Rp1.137.450.000. Pada laporan tanggal 21 Januari 2025 untuk LHKPN 2024, Noer Adi melaporkan, memiliki tanah dan bangunan Rp700.000.000, alat transportasi dan mesin Rp344.500.000, harta bergerak lainnya Rp27. 250.000, kas dan setara kas Rp65.700.000, total Rp1.137.450.000. Saat dikonfirmasi, Kasi Intelejen Kejari Bangkalan M Nizar mengatakan, setelah di cek di bagian kepegawaian, seluruh pegawai kejaksaan yang wajib melapor LHKPN sudah melaporkan semuanya. “Sudah saya cek bagia kepegawaian sudah lapor semua,” singkatnya, Rabu (29/4/2026).(*/hy) Navigasi pos Mancing di Bawah Suramadu Makan Korban, Satu Orang Meninggal Terseret Arus Jelang Peringatan Hari Buruh, Kapolres Bangkalan Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas