img 20260806 wa0000

NeoIndo.com : Ilustrasi obat obatan terlarang, narkoba dan zat aditif lainnya.

NeoIndo.com, Bangkalan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan mengamankan tiga orang terduga pengguna narkotika dalam operasi yang dilakukan di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, pada Senin malam (3/8/2026).

Dari tiga orang yang diamankan, satu orang merupakan warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger, sementara dua lainnya diketahui berasal dari Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terkait dengan ketiga terduga pelaku tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan secara rinci identitas maupun barang bukti karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Iya ada tiga orang. Pengembangan dulu,” ujar Iptu Kiswoyo Supriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Saat ditanya mengenai tindak lanjut penanganan perkara tersebut, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.

“Masih kita kawal,” katanya singkat.

Sementara ketika disinggung mengenai upaya pengejaran terhadap pemasok atau bandar narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut, Kasat Resnarkoba hanya memberikan jawaban singkat.

“Masih,” pungkasnya.

Polres Bangkalan memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap asal-usul peredaran narkotika serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah Kecamatan Geger maupun daerah lainnya.

Kasus masih dalam tahap pengembangan, sehingga kepolisian belum menyampaikan secara resmi jenis narkotika yang diamankan maupun rincian barang bukti lainnya.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.(*/hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *