img 20260311 164848

NeoIndo.com: Salah seorang tokoh masyarakat Yasin Marselly saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Bangkalan.

NeoIndo.com, Bangkalan – Skandal dugaan raibnya dana pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) ruas Suramadu–Socah senilai Rp34 Miliar mulai didalami oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Dalam proyek pembebasan lahan tersebut, perhatian publik terfokus pada ‘Tim 9’, yakni panitia pembebasan lahan yang bertanggung jawab langsung atas penggunaan anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, Tim 9 tersebut digawangi oleh deretan nama pejabat pada masanya, yakni Drs. Saiful Djamal, Drs. H. Achmad Fauzan, Winarto, Ir. R.M. Taufan Zairinsjah, Ir. Ishak Sudibyo, Ir. Puguh Santoso, Mechamad Soetikno, Ismet Efendi, dan Muslimin.

Tokoh masyarakat sekaligus saksi yang disebut-sebut mengetahui banyak hal perihal pembebasan lahan, Yasin Marsely, mengatakan, Tim 9 bertugas murni sebagai panitia pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam proyek jalan Suramadu–Socah.

“Tim 9 itu seluruhnya merupakan ASN dan pejabat negara yang dibentuk pada tahun 2013 silam. Saya sangat yakin mereka mengetahui secara pasti terkait misteri hilangnya uang dari kas daerah sebesar Rp34 miliar tersebut,” jelas Yasin, Rabu, (11/3/2026).

Kasus ini meledak ke permukaan setelah dana sekitar Rp34 miliar, dari anggaran Rp75 miliar yang dialokasikan negara—diduga menguap tanpa jejak dari kas daerah sejak tahun 2018. Padahal, dana segar tersebut awalnya disiapkan khusus untuk ganti rugi pembebasan lahan PSN.

Ironisnya, dari sembilan anggota panitia pembebasan lahan tersebut, saat ini hanya tersisa satu orang yang masih aktif menduduki kursi pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Sekda Bangkalan Ismet Efendi, yang pada tahun 2013 menjabat sebagai camat socah.

“Perkara ini sekarang sedang dalam proses penyelidikan intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Saya sudah menyampaikan semua fakta yang saya ketahui kepada penyidik, dan yang masih aktif di pemerintahan saat ini memang tinggal Pak Ismet Efendi,” bebernya.

Yasin menilai, secara logika hukum, Tim 9 tentu mengetahui persis alur proses pembebasan lahan hingga lalu lintas penggunaan anggaran fantastis tersebut. Karena itu, menurutnya sangat wajar jika publik menuntut penjelasan transparan dari pihak-pihak yang terlibat.

“Tim 9 pasti tahu betul proses dan alur penggunaan anggaran pembebasan lahan itu. Apalagi salah satu anggotanya sekarang menjabat sebagai Sekda Bangkalan. Saya harap panitia berani buka suara, termasuk Sekda Ismet Efendi, agar semuanya terang benderang,” desaknya tajam.

Di akhir keterangannya, Yasin menaruh harapan besar agar penyidik Kejari Bangkalan bernyali mengusut tuntas skandal ini tanpa pandang bulu. Kasus ini harus dibongkar secara transparan agar masyarakat tahu ke kantong siapa aliran dana puluhan miliar itu bermuara.

“Kami sangat berharap penyidik kejaksaan tidak ‘masuk angin’ dalam mengungkap tuntas dugaan raibnya uang rakyat dan negara ini,” pungkasnya.(*/hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *