NeoIndo.com: Korban dugaan investasi bodong didampingi pengacaranya di Mapolres Bangkalan, Rabu (18/2/2026) NeoIndo.com ,Sampang — Puluhan warga asal Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, melaporkan dua bersaudara R dan K dalam dugaan praktik investasi bodong ke Polres Sampang, Rabu (18/2/2026). Kuasa hukum para korban, Sholeh mengatakan, kasus bermula saat pelaku menawarkan para korban untuk investasi dengan menyetor uang dan emas untuk bisnis material dan skin care. “Ini sudah berlangsung kisaran kurang lebih dua tahun dan sudah ratusan warga menjadi korban dari investasi bodong ini,” katanya, Rabu (18/2/2026). Sebelumnya, masalah dibahas secara kekeluargaan, namun karena tidak kunjung ada hasil, para korban sepakat melapor ke Polres Sampang. “Dengan adanya laporan ini kami berharap Polisi dapat bergerak cepat, karena para korban membutuhkan uang itu,” jelasnya. Sholeh mengatakan sebelumnya korban telah dilaporkan ke Polres agar mempunyai rasa takut sehingga dapat mengembalikan uang itu namun sampai hari ini tidak ada hasil. “Kami kira ada rasa takut, faktanya selama di mediasi tidak ada titik temu justru malah menantang,” tegasnya. Salah seorang korban investasi bodong Suhar, mengatakan puluhan warga yang mendatangi Polres Sampang hanya sekian persen dari ratusan korban. “Total korban 123 orang, sementara total kerugian Rp23 miliar,” bebernya. Suhar mengatakan, korban ditipu di waktu yang berbeda, ada yang dua tahun, ada juga satu tahun. Bahkan ada yang belum setahun dengan janji investasi yang berbeda. “Kalau saya dijanjikan keuntungan 15 persen, uang yang telah masuk Rp400 juta, kisaran 15 bulan,” ungkapnya. Ada yang pernah menerima bagian dari investasi tersebut, tapi lebih banyak lagi korban yang hanya dijanjikan, tidak pernah menerima bagian sepersen pun. “Kami berharap Polres menindaklanjuti kasus ini, karena kami membutuhkan uang itu,” bebernya. Sementara itu Plt Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengakui pihaknya telah menerima laporan dari para korban dugaan penipuan investasi bodong. “Mohon bersabar, tindak lanjutnya tetap akan kami rilis selengkapnya, saat ini masih dalam tahap pendalaman,” pungkasnya.(*/hy) Navigasi pos Setahun Sembilan Bulan Bertugas, Kejari Bangkalan Kehilangan Sosok Kasi Pidum Tegas dan Ceria Sering Bikin Macet, Polisi Tertibkan Parkir Liar Bahu Jalan di Bangkalan