1000740798 100kb

Neoindo.com: Proses lelang terbuka 20 unit handphone hasil barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (14/10/2026).

NeoIndo.com, Bangkalan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan lelang terbuka barang rampasan milik negara secara offline di kantornya, Bangkalan, Rabu (14/10/2026).

Meski begitu, kejaksaan tidak mau membeberkan hasil lelang barang rampasan milik negara 20 unit handphone secara terbuka. Padahal, hasil dari lelang tersebut harus dikembalikan ke negara.

Berdasarkan hasil penelusuran mediajatim, peserta yang ikut lelang ada 13 orang yang mengikuti lelang tersebut. Salah satu peserta diantaranya ada staff kejari Bangkalan.

Jika dikalkulasi, jumlah total harga dasar hanya di kisaran Rp3.885, tetapi saat di lelang, harga handphone yang semula hanya Rp80.000, terjual menjadi Rp450.000, ada juga yang semula Rp115.000 terjual hingga Rp650.000.

Saat hendak di wawancarai soal hasil lelang baramg rampasan, Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Bangkalan Fatkhurrohman Rosyidi menolak untuk diwawancara.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pada salah satu staf, Kasi BB tidak mau diwawancara, dan memang tidak ada press rilis, sehingga tidak ada penjelasan lanjutan soal hasil lelang.

“Pak kasi tidak berkenan di wawancara, tidak ada press rilis,” ucapnya singkat.

Salah seorang peserta lelang Ivan Faqih mengaku tidak mendapatkan satu pun diantara barang yang di lelang, banyak peserta yang memawar dengan harga tinggi, sehingga harga yang saya ajukan kalah.

“Penawarannya tinggi tinggi, jauh dari harga dasar, jadi saya tidak berhasil dapat satu barang pun,” ucapnya, Rabu (14/10/2026).

Peserta lelang yang hadir sepertinya sudah paham betul sistem lelangnya. Selain itu, ada yang paham soal spesifikasi daan harga handphone yang dilelang.

“Sepertinya mereka sudah ahli dan sudah paham betul soal barang yang dilelang,” tutupnya.(*/hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *