img 20260203 195333

NeoIndo.com: Pj. Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA saat menyerahkan klaim asuransi Aurora Plus kepada Ahmat, suami nasabah BRI yang meninggal dunia di Bangkalan.

NeoIndo.com, Bangkalan — BRI Cabang Bangkalan menyerahkan klaim Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris nasabah kredit yang meninggal dunia di rumah almarhum, Senin, (2/1/2026).

Penerima klaim suami nasabah, Ahmat mengaku lega dan bersyukur setelah klaim asuransi tersebut cair. Ia menilai proses pengajuan hingga pencairan berjalan mudah dan jelas.

“Alhamdulillah, proses pencairannya mudah. Kami sebagai penerima mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan tim BRI,” ujar Ahmat.

Kata Ahmat, bantuan tersebut sangat meringankan beban berat keluarga pasca ditinggal orang terkasih. Meskipun secara fisik tidak dapat menggantikan keberadaannya, Selain menutup sisa kewajiban kredit, dana tersebut membantu keberlangsungan hidup keluarga.

“Kami menerima Rp52 juta dari produk Asuransi Aurora Plus, ini dapat diklaim 60 hari sejak diajukan, ini termasuk yang cepat dan prosesnya mudah,” ulasnya.

Pj. Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, mengatakan pencairan klaim ini merupakan wujud nyata komitmen BRI kepada nasabah dan keluarganya.

“Asuransi Aurora Plus dirancang untuk memberikan perlindungan finansial ketika risiko tak terduga terjadi, sehingga keluarga nasabah merasakan manfaatnya” kata Dwi Floresvita.

Ia menegaskan, BRI terus berupaya memberikan pelayanan klaim yang cepat, mudah, dan transparan. Pihaknya juga memastikan pendampingan penuh kepada ahli waris selama proses berlangsung.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar nasabah merasakan manfaat dari produk dan layanan kami” pungkasnya. (*/hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *