NeoIndo.com: Tersangka oknum lora cabul UF saat diantarkan ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka pada Desember 2025 lalu. NeoIndo.com, Bangkalan — Kasus pelecahan seksual terhadap santri Ponpes Nurul Karomah di Galis terus berkembang. Usai sang kakak (UF) ditahan Polda Jatim, kini giliran adiknya (S) diduga juga menjadi pelaku mengikuti langkah kakaknya. Kuasa Hukum Korban Ali Maulidi mengatakan, kasus pelecehan seksual dengan tersangka (UF) sudah naik penyidik bulan lalu dan tersangka sudah di tahan di Polda Jatim. Setelah memeriksa keterangan korban, korban mengaku juga mendapatkan pelecehan seksual dari adik oknum lora UF, inisial (S). “Ini fakta baru yang mengejutkan, ternyata dua oknum lora ini melakukan pelecehan seksual pada satu korban yang sama,” katanya, Kamis (8/1/2026). Berdasarkan keterangan tersebut, kuasa hukum korban telah membuat laporan lain yang menerangkan (S) sebagai terduga pelaku. Dalam melakukan aksinya, S membawa korban ke luar kota dan melakukan nikah siri abal abal. “Kejadiannya diluar kota, katanya dinikahi siri, tapi faktanya itu hanya ada pelaku dan korban, tidak ada wali atau saksi dari kedua belah pihak,” terangnya. Pihaknya mendesak Polda Jatim agar segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini sudah naik penyidikan. Penyidik juga diharapkan dapat bertindak cepat untuk segera memanggil oknum lora S dan segera ditahan. “Kami sudah mendesak agar segera dilakukan pemanggilan dan penahanan, semoga saja bisa segera dilaksanakan,” ulasnya. Penyidik Diskrimsus Polda Jatim Iptu Imam Munadi menjelaskan, bahwa kasus pelecehan seksual di Ponpes di Galis ada satu orang yang ditetapkan tersangka dan ditahan. “Ada dua LP, yang satu sudah ditahan, satunya naik sidik,” singkatnya, Kamis (8/1/2026).(*/hy) Navigasi pos Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bangkalan Larang Knalpot Brong Santriwati Korban Pelecehan Seksual Oknum Lora Hilang Usai Ditemui Utusan Ponpes