NeoIndo.com: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bangkalan Fathur Rosi saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (15/1/2026). NeoIndo.com, Bangkalan — Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Kabupaten Bangkalan 2026 menurun, Ketua Fraksi Partai Demokrat minta Bupati Lukman Hakim bertanggungjawab. Hasil penilaian PEKPP tercantum dalam Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil PEKPP 2025 tingkat Provinsi dan Kabupaten.Pada hasil tersebut, Tahun 2025 Kabupaten Bangkalan mendapatkan peringkat 190 dengan indeks 3,78 dan kategori nilai B. Padahal pada tahun 2024, Kabupaten Bangkalan berada di peringkat 105 dengan indeks 4,26 dan kategori nilai -A. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan Saksono Farmanto beralasan penilaian PEKPP tahun 2024 berbeda jauh dengan 2025. Jika tahun 2024 objek penilaiannya hanya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025 ada 1.020 OPD, Kecamatan, Desa, Sekolah SD dan SMP. “Dari objeknya saja kan jauh beda, lebih banyak tahun 2025, meskipun indikatornya sama, dan OPD, Kecamatan, Sekolah dan Desa masing-masing mengisi sendiri,” jelasnya, Kamis (15/1/2026). Pria yang akrab disapa Soni itu menjelaskan, bahwa memang penilaian PEKPP itu dilakukan sejak awal 2025, tapi di perjalanan, objek yang harus dinilai itu bertambah. Pihaknya sudah mensosialisasikan ke semua instansi, tetapi mungkin belum maksimal. “Kami sudah sosialisasikan sejak lama, tapi mungkin memang ada kendala di sejumlah instansi, kami tidak bisa tahu detail karena memang mengisi penilaiannya melalui aplikasi,” terang Soni. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bangkalan Fathur Rosi secara tegas meminta Bupati Bangkalan Lukman Hakim bertanggungjawab atas menurunnya kinerja pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan. “Kalau di masa Pak Pj Bupati sebelumnya tahun 2024 nilainya -A, dan sekarang menjadi B, ini kan tanggungjawab Bupati,” tegasnya. Kinerja Eksekutif itu tanggungjawab Bupati, jangan sampai di tahun 2026 malah semakin turun. Menurut dia, apapun alasan eksekutif, Bupati tidak bertanggungjawab pada satu atau dua OPD. Apalagi banyak pendamping sekelilingnya. “Meskipun objek penilaiannya bertambah, ini kan tidak bisa jadi alasan, karena Bupati tidak bekerja sendiri, banyak pendampingya,” tutupnya.(hel) Navigasi pos Dana Desa Anjlok, PKDI Bangkalan Dorong Kades Selektif Pilih Program Prioritas Usai Dana Desa Turun, PKDI Bangkalan Minta Stakeholder Ikut Andil Pembangunan Desa