NeoIndo.com: Ilustrasi tentang Dana Desa NeoIndo.com, Bangkalan — Pagu Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Bangkalan anjlok di 2026. Dari semula Rp282 Miliar, menjadi Rp91 Miliar untuk 273 desa di Bangkalan. Anjloknya anggaran tersebut mengharuskan pemerintah desa berpikir ekstra menyusun program pembangunan prioritas. Setiap desa hanya akan menerima DD terendah sekitar Rp240 dan tertinggi Rp373 juta. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Aziz, menjelaskan pagu Dana Desa diterima dari Kementerian Keuangan pada 30 Desember 2025. Sehari setelahnya, informasi tersebut langsung diteruskan kepada para camat. “Camat kemudian menyampaikan ke pemerintah desa. Itu yang disebut pagu reguler Dana Desa,” ujar Abdul Aziz, Rabu (14/1/2026). Ia menambahkan, Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 mengatur delapan fokus prioritas penggunaan Dana Desa. Salah satunya adalah dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dialokasikan melalui perubahan APBDes. “Untuk mekanisme dan besarannya masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat,” katanya. Secara total, Dana Desa Bangkalan pada 2026 turun lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, total pagu mencapai Rp282,4 miliar, sementara pada 2026 hanya sekitar Rp91,9 miliar. “Biasanya setiap desa menerima lebih dari Rp1 miliar, sekarang turun ke kisaran Rp370 jutaan. Tentu ini berdampak besar bagi pemerintahan desa,” ucapnya. Meski demikian, Abdul Aziz berharap pemerintah desa tetap optimistis. Dengan anggaran terbatas, desa diminta lebih kreatif menggali potensi lokal untuk menopang pembangunan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bangkalan, Syaiful Ismail, mengatakan penurunan Dana Desa terjadi secara nasional, tidak hanya di Bangkalan. “Kami di desa hanya menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Walaupun anggaran turun, roda pemerintahan harus tetap berjalan,” ujarnya. Ia menegaskan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan desa, kata dia, tidak mengenal jam kerja karena kebutuhan warga bisa datang kapan saja. Kepala Desa Karang Entang, Kecamatan Kwanyar itu menambahkan, penurunan Dana Desa paling terasa pada sektor infrastruktur. Banyak program telah disepakati dalam Musrenbangdes, namun harus diseleksi ulang. “Dengan anggaran terbatas, mungkin hanya satu atau dua program yang bisa dijalankan. Kami berharap semua stakeholder ikut memikirkan keberlangsungan pembangunan desa,” pungkasnya.(*/hy) Navigasi pos Pemkab Bangkalan Keluarkan Perbup 44/2025, Dorong Pembentukan Kelompok Peternak Mandiri Kinerja Pelayanan Publik Menurun, Ketua Fraksi Demokrat Minta Bupati Lukman Bertanggungjawab