img 20260127 wa0029

NeoIndo.com: Ketua Kickboxing Bangkalan Dasuki Rahmat saat mengamati pertandingan di wilayah Jawa Timur.

NeoIndo.com, Bangkalan — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Kickboxing Indonesia (KBI) Bangkalan, dibekukan sementara oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Jawa Timur tanpa alasan jelas.

Pembekuan tertuang dalam surat Pengprov KBI Jawa Timur Nomor 05.1/KBI-JATIM/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, perihal Peringatan – Pembekuan Sementara Pengkab KBI.

Ketua Pengkab Kickboxing Bangkalan, Dasuki Rahmad, menilai sanksi tersebut sebagai tindakan sepihak. Ia menyebut keputusan Pengprov KBI Jatim bersifat arogan dan tidak mencerminkan tata kelola organisasi yang sehat.

“Pembekuan ini kami anggap tindakan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan AD/ART organisasi. Tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menjatuhkan sanksi seperti ini,” tegas Dasuki, Rabu (28/1/2026)

Menurutnya, alasan pembekuan karena tidak menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sama sekali tidak diatur dalam AD/ART maupun regulasi organisasi lainnya yang selama ini menjadi rujukan bersama.

“Memberi sanksi pembekuan hanya karena tidak hadir Rakerprov itu ngawur, ambisius, dan arogan. Ini bahkan terkesan lahir dari ketakutan kalah dalam kontestasi,” ujar Dasuki dengan nada tegas.

Selain Bangkalan, Pengprov KBI Jawa Timur juga membekukan Pengkab KBI di sejumlah daerah lain, yakni Bojonegoro, Pamekasan, Madiun, Sampang, dan Nganjuk.

Keputusan massal ini pun memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan objektivitas kepemimpinan Pengprov KBI Jatim, sehingga memicu polemik karena dinilai tidak berdasar dan melanggar aturan organisasi. (*/hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *