NeoIndo.com: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama saat memberikan keterangan di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/1/2026). NeoIndo.com, Bangkalan — Santri korban pelecehan seksual lora cabul UF dan S yang dilaporkan menghilang hingga 19 hari ditemukan usai keluarga dihubungi orang tidak dikenal (OTK) bahwa korban berada di Masjid Madina, Jalan Raya Suramadu, Masaran, Kecamatan Labang, Bangkalan, Senin (26/1/2026) pukul 10.00 WIB. Korban hilang sejak 7 Januari 2026 usai ditemui dua santri utusan S, keluarga korban menduga korban dibawa oleh S. Korban ditemukan di depan masjid, tepat di bawah pohon mangga, dalam keadaan sehat. Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainah, menyebut informasi awal datang dari seseorang tak dikenal yang menghubungi pihak keluarga korban. “Yang menghubungi keluarga itu orang tidak dikenal, nomornya privat dan identitasnya tidak diketahui,” kata Mutmainah, Selasa (27/1/2026). Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada keluarga korban. Tanpa menunda waktu, ibu korban, paman korban, dan Abah Syahid langsung menuju lokasi yang dimaksud. “Setelah dicek langsung ke lokasi, korban benar-benar ditemukan sesuai informasi yang diterima,” ujarnya. Koordinator Gerakan Masyarakat Pro Keadilan Nur Hidayah menegaskan, korban ditemukan bukan karena kinerja pihak kepolisian, tetapi karena masyarakat sudah geram dan mengancam akan menggunakan hukum rimba. “Masyarakat disini sudah panas, kalau sampai Sabtu depan korban tidak dikembalikan, maka tokoh masyarakat setempat sepakat akan menyerbu pondok pesantren,” katanya, Selasa (27/1/2026). Padahal, saat audiensi minggu lalu, Kapolres dan Kasatreskrim meyakinkan akan berusaha maksimal menemukan korban. Faktanya, yang disampaikan hanya formalitas, lambat dan tidak becus. “Ini jadi bukti bahwa yang dijanjikan pada kami saat audiensi itu palsu, bohong, polisi nyatanya lambat, tidak becus dan mandul menangani kasus ini,” tegasnya. Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama beralasan, pihaknya sudah menerima informasi soal korban pelecehan seksual yang ditemukan. Tetapi, kata Agung, tidak semua kasus orang hilang bisa dipidanakan. “Meskipun dilaporkan hilang, tapi kan tidak semua orang hilang ada unsur pidananya, tetapi kami akan tetap selidiki,” jelasnya, Selasa (27/1/2026). Dalam menangani kasus tersebut, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Orang tak dikenak yang menghubungi keluarga korban akan kami telusuri. “Ini akan kami tindak lanjuti, korban juga akan diperiksa hari ini ke Mapolres Bangkalan,” terangnya.(*/hy) Navigasi pos Ratusan Warga Bangkalan Demo Polda, Minta Selidiki Keluarga Lora di Kasus Pencabulan Santri Setahun Sembilan Bulan Bertugas, Kejari Bangkalan Kehilangan Sosok Kasi Pidum Tegas dan Ceria