NeoIndo.com: Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar saat memimpin kegiatan sosialisasi dan tanda tangan kontrak dengan 68 juru parkir di Aula Diponegoro, Pemkab Bangkalan, Jumat (9/1/2026). NeoIndo.com, Bangkalan — Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan sosialisasi dan penandatanganan kontrak dengan 68 juru parkir yang akan bertugas melayani Parkir Berlangganan 2026 di Aula Diponegoro, Pemkab Bangkalan, Jumat (9/1/2026). Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Moh Hasan Faisol mengatakan, pemkab melakukan sosialisasi sekaligus penandatanganan kontrak dengan jukir yang akan bertugas melayani masyarakat pada parkir berlangganan 2026. “Ada 68 juru parkir yang sudah kontrak dengan kami, nanti mereka akan dibekali seragam jukir yang baru,” katanya, Jumat (9/1/2026). Juru parkir akan bertugas melayani masyarakat di sejumlah titik parkir berlangganan, utamanya di parkir bahu jalan yang merupakan fasilitas pemerintah daerah. Mereka tidak boleh menarik uang parkir pengendara plat nomor Bangkalan dan sudah memiliki stiker parkir. “Kalau Plat M tapi bukan Bangkalan, atau belum ada stiker di pelat nomornya, maka tetap harus bayar parkir,” ulasnya. Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Jakfar menjelaskan, penerapan parkir berlangganan kembali dilakukan karena dinilai lebih tetib pendapatannya terhadap daerah. Hanya saja, kekurangan yang sebelumnya terjadi saat parkir berlangganan diterapkan 2024 harus diperbaiki. “Masyarakat yang plat M Bangkalan dan sudah memiliki stiker, jangan bayar uang parkir lagi jika parkir di area poros atau bahu jalan, kalau masih diminta, nanti laporkan ke Dishub,” tuturnya, Kamis (9/1/2025). Masyarakat harus tau, bahwa ada beberapa jenis parkir, kalau ada lahannya sendiri, baik di toko, maupun resto, cafe, itu tetap bayar karena masuk pajak parkir, atau juga saat ada kegiatan, itu juga berbeda. “Saya harap nanti jukir bisa menerapkan pelayanan ramah dan Murah Senyum, agar masyarakat yang dilayani merasa nyaman,” harapnya.(*/hy) Navigasi pos Rakor Pelaksanaan Parkir Berlangganan, Ketua Dewan Ingatkan Harus Lebih Baik dari 2024 Soal Temuan Minyak Tanah, DLH dan ESDM Provinsi Bakal Cek Sampel