NeoIndo.com: Ketua PC PMII Bangkalan Abdul Holik saat memimpin aksi demonstrasi di depan Kejari Bangkalan beberapa waktu lalu. NeoIndo.com, Bangkalan — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Bangkalan yang dinilai tidak transparan karena tidak disertai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang jelas dan dapat diakses publik. Ketua PC PMII Bangkalan Abdul Holik mengatakan, ketiadaan RAB dalam proyek pembangunan tersebut menimbulkan tanda tanya besar serta berpotensi membuka ruang penyelewengan anggaran. Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran negara wajib disusun secara terencana, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Anggaran setiap titik pembangunan KDMP sebesar Rp1,6 miliar, tentu itu bukan jumlah kecil. Ketika tidak disertai RAB dan tidak dipublikasikan kepada masyarakat, maka hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” ujarnya. Ia menambahkan, praktik tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan, bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. “Jika RAB tidak disusun atau tidak dibuka ke publik, maka patut diduga ada pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mencederai kepercayaan publik,” tegasnya. PC PMII Bangkalan mendesak instansi terkait yang dalam hal ini adalah Agro Industri Nasional dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera membuka dokumen perencanaan proyek, termasuk RAB dan mekanisme pengadaan, agar dapat diawasi secara bersama-sama oleh masyarakat.(*/hy) Navigasi pos Penerapan Parkir Berlangganan 2026 Butuh Dukungan dan Partisipasi Penuh Masyarakat Rakor Pelaksanaan Parkir Berlangganan, Ketua Dewan Ingatkan Harus Lebih Baik dari 2024